Tanggung Jawab Siapa???

Posted by Unknown Rabu, 12 Maret 2014 0 komentar
Kegiatan Pekanbaru tidak lama ini, Street Art Exhibition dikutip pada situs http://www.indonesiabersih.org pada tanggal 12 Juli 2013 dengan tema “Hutan Kami Bukan Modal Politik” dengan membuat mural di tembok Sekolah Polisi Negara (SPN), Gobah. Mereka menyulap tembok sepanjang lebih kurang 30 meter tersebut dengan visual yang menohok. Melalui mural, mereka menyampaikan pesan-pesan moral dengan cara yang unik, menggelitik tapi tetap kritis. “Target berikutnya Aceh, Malang, Surabaya dan Palu. Setiap daerah kami sesuaikan temanya. Misalnya di Riau yang direpotkan dengan kabut asap, kami memandang bencana ini adalah bencana ekologi. Para pejabat di daerah yang mengeluarkan izin pengelolaan hutan dan perkebunan mestinya ikut bertanggung jawab,” paparnya.(http://www.indonesiabersih.org)

Pihak keamanan sudah menangkap beberapa orang yang terkait dengan pembakaran lahan hutan. Berita dari Vivanews dalam situs (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/487808-2014) tanggal 11 Maret 2014 kemaren menjelaskan ada ratusan titik kebakaran hutan dan lahan di Riau, yang diduga penyebabnya karena ulah manusia. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengungkapkan, kasus tersebut meningkat dari tahun ke tahun.

"Kalau dibandingkan dengan tahun 2013, kami menangani 18 perkara (kebakaran hutan dan lahan-red) di Riau dan sudah masuk tahap kedua. Tahun ini kasus ini meningkat menjadi 30 perkara," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Maret 2014. Terkait hal itu, Agus menjelaskan bahwa tahun lalu dari 18 perkara, ditetapkan 35 orang tersangka. Dari 33 diketahui perorangan, dan dua diantaranya melibatkan korporasi. Sementara tahun ini, penyidik Polda Riau menerima 30 laporan dan telah menangkap 34 tersangka dan jumlah tersebut dapat terus bertambah.

Diketahui dari 30 kasus, 23 sudah memasuki tahap penyelidikan dan sisanya masih dalam proses penyelidikan. Dua diantaranya adalah perusahaan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mengembangkan apakah para tersangka melakukan pembakaran (hutan dan lahan-red) berdasarkan perintah dan atau diupah. Semua masih kami dalami."

Disamping itu, peningkatan tersebut, kata Agus dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya karena banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran di bidang kehutanan. Bahkan dengan adanya kasus ini dapat berdampak luas, mulai dari lingkungan hingga kesehatan.



0 komentar:

Posting Komentar

Apakah Pemerintah Daerah Sudah Maksimal dalam Menangani Bencana Asap Di Provinsi Riau ?

Pengikut

Jam Dinding

Total Tayangan Laman