Tanggung Jawab Siapa???
Rabu, 12 Maret 2014
0
komentar
Kegiatan Pekanbaru tidak lama ini, Street Art Exhibition dikutip pada situs http://www.indonesiabersih.org pada tanggal 12 Juli 2013 dengan tema “Hutan Kami Bukan Modal Politik”
dengan membuat mural di tembok Sekolah Polisi Negara (SPN), Gobah. Mereka menyulap tembok sepanjang lebih kurang 30 meter tersebut dengan
visual yang menohok. Melalui mural, mereka menyampaikan pesan-pesan
moral dengan cara yang unik, menggelitik tapi tetap kritis. “Target berikutnya Aceh, Malang, Surabaya dan Palu. Setiap daerah kami
sesuaikan temanya. Misalnya di Riau yang direpotkan dengan kabut asap,
kami memandang bencana ini adalah bencana ekologi. Para pejabat di
daerah yang mengeluarkan izin pengelolaan hutan dan perkebunan mestinya
ikut bertanggung jawab,” paparnya.(http://www.indonesiabersih.org)
Pihak keamanan sudah menangkap beberapa orang yang terkait dengan pembakaran lahan hutan. Berita dari Vivanews dalam situs (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/487808-2014) tanggal 11 Maret 2014 kemaren menjelaskan ada ratusan titik kebakaran hutan dan lahan di Riau, yang diduga
penyebabnya karena ulah manusia. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag
Penum) Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengungkapkan, kasus
tersebut meningkat dari tahun ke tahun.
"Kalau dibandingkan dengan tahun 2013, kami menangani 18 perkara
(kebakaran hutan dan lahan-red) di Riau dan sudah masuk tahap kedua.
Tahun ini kasus ini meningkat menjadi 30 perkara," ujar Agus di Mabes
Polri, Jakarta, Selasa 11 Maret 2014. Terkait hal itu, Agus menjelaskan bahwa tahun lalu dari 18 perkara,
ditetapkan 35 orang tersangka. Dari 33 diketahui perorangan, dan dua
diantaranya melibatkan korporasi. Sementara tahun ini, penyidik Polda
Riau menerima 30 laporan dan telah menangkap 34 tersangka dan jumlah
tersebut dapat terus bertambah.
Diketahui dari 30 kasus, 23 sudah memasuki tahap penyelidikan dan
sisanya masih dalam proses penyelidikan. Dua diantaranya adalah
perusahaan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih mengembangkan apakah para tersangka melakukan
pembakaran (hutan dan lahan-red) berdasarkan perintah dan atau diupah.
Semua masih kami dalami."
Disamping itu, peningkatan tersebut, kata Agus dipengaruhi oleh
banyak faktor, salah satunya karena banyaknya masyarakat yang melakukan
pelanggaran di bidang kehutanan. Bahkan dengan adanya kasus ini dapat
berdampak luas, mulai dari lingkungan hingga kesehatan.